FIQIH JURNALISTIK UNTUK MENGURANGI PENGARUH HOAKS DI KALANGAN GURU DAN PELAJAR DI MADRASAH ALIYAH YAQIN
Authors
Saharudin Saharudin
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram, Mataram,
Indonesia
Suyanu Suyanu
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram, Mataram,
Indonesia
Ahmad Sirulhaq
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram, Mataram,
Indonesia
Ratna Yulida Ashriany
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram, Mataram,
Indonesia
Rahmad Hidayat
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Mataram, Mataram,
Indonesia
Abstract
Kegiatan pengabdian ini dilatari oleh kegelisahan akademis yang melihat dan merasakan langsung polarisasi biner warganet atau masyarakat digital (netizen/digital society) ketika menanggapi berbagai informasi di media (khususnya media sosial), terutama selama masa pandemi Covid-19. Ada nitizen yang tampak sebagai “pemuja berlebihan” dan “pembenci berlebihan” terhadap informasi/berita tersebut. Oleh karena itu, tujuan kegiatan pengabdian ini adalah menumbuhkan kesadaran kritis para guru dan sastri/pelajar (Madrasah Aliyah Yaqin 1 Pemondah, Yayasan Pondok Pesantren Qudwatus Sholihin Pemondah, Jerowaru, Lombok Timur) terhadap media dan informasi dengan framework fiqih jurnalistik, terutama terkait berita palsu atau hoaks. Adapun metode pelatihan dalam pelaksanan program ini adalah gabungan metode ceramah, diskusi, pelatihan, dan partisipasi. Hasil kegiatan ini— sesuai surat pernyataan mitra—telah memberikan pemahaman kepada peserta tentang berbagai konsep mengenai literasi media dan pengetahuan tentang hoaks dalam perpsektif jurnalistik konvensional dan jurnalistik Islam, khususnya kaidah-kaidah fiqih jurnalistik. Dengan demikian, hasil sosialisasipengabdian ini sangat bermanfaat untuk para guru sebagai bahan pembekalan peserta didik, khususnya sebagai filter konseptual dalam memfilter hoaks yang bertebaraan di berbagai media (cetak, elektronik, online, dan khususnya media sosial).