PENYULUHAN HUKUM KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI

Authors

  • M Yazid Fathoni Bagian Hukum Perdata, Fakultas HukumUniversitas Mataram
  • Sahrudin Sahrudin Bagian Hukum Perdata, Fakultas HukumUniversitas Mataram
  • Lalu Hadi Adha Bagian Hukum Perdata, Fakultas HukumUniversitas Mataram

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini didasari pada pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahuihak-hak mereka dalam melakukan hubungan-hubungan yang bersifat transaksional dalamkehidupannya sehari-hari. Sebagai pegangan, masyarakat perlu mengetahui dasar-dasar hukumperjanjian yang berlaku di Indonesia agar mereka dapat memahami, dan mengimplementasikan hukumyang berlaku di Indonesia, khususnya masalah perjanjian antara pelaku usaha dan konsumen yangberlandaskan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena ituberdasarkan hal tersebut, berbagai hal kegiatan yang menambah pemahaman mengenai hal tersebutperlu dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dalammelakukan perbuatan-perbuatan hukum, khususnya dalam perjanjian, tidak ragu terhadap setiaptindakannya, pun mengetahui akibat hukum setiap tindakannya. Untuk meminimalisir atau mengurangikekurang pengetahuan masyarakat ini maka penyuluhan langsung kepada masyarakat merupakan suatumetode yang bisa digunakan untuk mengatasi hal tersebut, dengan tujuan agar masyarakat mengetahuihak-hak mereka sebagai konsumen berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Adapunpenjabaran metode kegiatan yang dilakukan dalam program pengabdian kepada masyarakat ini antaralain dengan pemaparan norma dan diskusi implementasi norma. Setelah kegiatan penyuluhan hukumyang dilaksanakan kami berpendapat bahwa materi tentang peningkatan pemahaman masyarakattentang dasar-dasar hukum perjanjian dan keabsahan perjanjian yang mengandung klausula eksonerasiperlu lebih ditingkatkan. Sebab dari diskusi dan tanya jawab saat penyuluhan berlangsung, banyak tanyajawab berlangsung antara masyarakat dan pemberi materi mengenai berbagai permasalahan keabsahanperjanjian yang mereka buat pada umumnya, dan lebih khusus lagi terhadap kedudukan hukumperjanjian yang mengandung klausula eksonerasi

Published

2020-12-13

Issue

Section

Articles