PENGABDIAN TENTANG WARKAH TANAH SEBAGAI TERTIB ADMINISTRASI DALAM PROSES PENERBITAN TANDA BUKTI HAK DI DESA BATULAYAR SENGGIGI
Authors
Zunnuraeni Zunnuraeni
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit No 62 Mataram
Muh Risnain
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit No 62 Mataram
Erlies Septiana Nurbani
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit No 62 Mataram
Ryski Yuniansari
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit No 62 Mataram
Abstract
Tanah merupakan masalah yang paling pokok di Indonesia, dapat dikonstatir dari banyaknya perkara perdata maupun pidana yang diajukan ke pengadilan yaitu berkisar sengketa mengenai tanah.Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa pertanahanan adalah banyaknya tanah milik warga yang belum memiliki sertfikat hak oleh karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai arti penting bukti kepemilikan hak atas tanah. Oleh karena itu maka tim penyuluh fakultas hukum UNRAM melakukan kegiatan pengabdian untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman mengenai Warkah Tanah di desa Batulayar, Sengigigi, Lombok Barat, NTB. Penyuluhan dilakukan dengan metode (1) pemberian materi oleh tim penyuluh dan (2) diskusi mengenai masalah hukum pertanahan yang dihadapi masyarakat. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan terdapat sejumlah permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, serta adanya antusiasme masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan mereka dan pemahaman mereka mengenai hukum pertanahan sehingga dapat menemukan solusi atas masalah hukum yang dihadapi.Kesimpulan kegiatan ini adalah masalah hukum yang dihadapi masyarakat di daerah penyuluhan adalah banyaknya tanah terlantar namun tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dan kesulitan masyarakat dalam pendaftaran hak milik atas tanah. Melalui kegiatan penyuluhan, tim penyuluh memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan hukum di bidang pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat. Kata kunci: Warkah Tanah; Sertifikat; Hak Milik; Tertib Administrasi