Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Abstract
Sampah merupakan masalah yang masih dihadapi Indonesia saat ini. Menurut UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolan sampah, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang terbentuk padat. Hasil penelitian menunjukkan potensi reduksiĀ sampah oleh perumahan permanen sebesar 53% sampah mudah busuk yang berpotensi untuk pengomposan, dan 17 % sampah anorganik untuk daur ulang. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mensosialisasi metode komposting yang bisa dilakukan dirumah oleh anggota keluarga, sehingga jumlah sampah rumah tangga yang diangkut keTPS dan TPA bisa berkurang. Metode komposting yang disosialisasi pada kegiatan pengabdian ini adalah Metode TAKAKURA dan Metode FELITA. Sosialisasi dilakukan pada mahasiswa dan ibu rumah tangga yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP). Kegiatan sosialisasi berjalan lancar sesuai rencana, peserta sosialisasi sangat antusias menerima dan mempraktekan metode komposting yang disosialisasikanPublished
2019-12-27
Issue
Section
Tema 7 : Inovasi dalam Mitigasi dan Adaptasi Bencana