PENYULUHAN TENTANG MODEL PERAN MASYARAKAT PENYELESAIAN KASUS ANAK BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE DI DESA KEKERI, LOMBOK BARAT
Authors
Dewi Sartika
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit Nomor 62, Kota Mataram
Joko Jumadi
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit Nomor 62, Kota Mataram
Fatahullah Fatahullah
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit Nomor 62, Kota Mataram
Lalu Adnan Ibrahim
Fakultas Hukum Universitas Mataram
Jalan Majapahit Nomor 62, Kota Mataram
Abstract
Penghukuman pada anak yang diduga melakukan tindak pidana seharusnya sudah tidak berorientasi selalu pada pemenjaraan, beberapa tindak pidana seharusnya tidak perlu dipaksakan masuk ke dalam proses hukum, dan hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kajian ini bertujuan untuk melakukan analisis, identifikasi dan edukasi pada masyarakat tentang bagaimana model peran masyarakat terkait penyelesaian kasus anak berbasis restorative justice di Desa Kekeri, Lombok Barat. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan penyuluhan dan dialog interaktif dengan mayarakat khususnya pemangku kebijakan desa. Berdasarkan hasil kegiatan, bahwa beberapa kali terjadi kasus tidak hanya kasus pada anak, namun terjadi pada orang dewasa, yang seringkali ketika ingin diselesaikan secara musyawarah oleh masyarakat terkendala persepsi yang berbeda antara masyarakat itu sendiri dan juga pada persepsi aparat penegak hukum. Model peran yang konkrit dalam penyelesaian kasus berbasis restorative justice sebenarnya adalah bagaimana masyarakat melalui kelembagaan Desa maupun adat melakukan pemulihan terhadap korban tindak pidana dan pihak terkait. Kata kunci : Restorative Justice; Anak; Tindak Pidana.